Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar menilai desakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar KPU tetap berpegang pada SK Menkumham untuk partai politik peserta Pilkada serentak, merupakan bentuk intervensi kekuasaan dan arogansi partai penguasa.

"Kami ingatkan Hasto sebagai Sekjen PDIP jangan bertindak dan bersikap seperti pemilik tunggal bangsa ini. Jangan mentang-mentang sebagai partai penguasa bertindak dengan pendekatan kekuasaan," kata Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Meskipun sepakat SK Menkumham dijadikan dasar, Bambang mengingatkan bahwa SK Menkumhanm itu masih bermasalah dan ditunda keberlakuannya oleh pengadilan melalui putusan sela dan sedang dalam proses hukum di pengadilan negeri.

"Hasto jangan pura-pura bodoh, tidak mengerti hukum. Saya yakin Hasto tidak buta dan tuli sehingga pura-pura tidak tahu bahwa Munas Golkar yang diselenggarakan di Ancol itu adalah munas jadi-jadian dengan peserta abal-abal yang manipulatif dan penuh rekayasa. Faktanya kasus mandat palsu munas Golkar jadi-jadian di Ancol tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan di Bareskrim Mabes Polri. Ada tersangkanya, ada alat buktinya dan ada peristiwanya. Bahkan sebentar lagi P-21," kata Bambang.

Lebih dari itu, Bambang menyampaikan bahwa hingga saat ini yang namanya DPP Golkar kubu Ancol itu tidak memiliki DPD I dan DPD II. Hampir seluruh DPD I Golkar menolak kepemimpinan Munas Ancol.

"DPR akan mengambil langkah penggunaan Hak Angket Pelanggaran UU dan intervensi pemerintah terhadap parpol pada masa persidangan pekan depan," tambahnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015