... bukan justru menjadi agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam lembaga pemasyarakatan kita...
Jakarta (ANTARA News) - Imran, sipir LP Narkotika Cipinang, dipecat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta, Senin, karena dia terlibat sindikat narkoba Freddy Budiman.

"Kita melakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya," kata Laoly, dalam apel pagi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.

Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Kepolisian Indonesia.

Pakaian dinas lapangan berwarna biru Imran dicopot dan diganti kemeja warna hijau oleh Laoly.

Seusai melaksanakan prosesi pemecatan itu, Laoly berkata, "Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya. Karena saya mencintai kalian semua. Tetapi kita harus lebih sayang kepada negara ini. Pemerintah sudah menetapkan perang melawan narkoba."

"Kalian harus menjadi pembina-pembina yang baik, bukan justru menjadi agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam lembaga pemasyarakatan kita," kata Laoly.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terkait masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pemecatan seperti yang kita lakukan hari ini," katanya. 

Selain melakukan pemecatan, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru Kalimantan Selatan, yaitu Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Sebelumnya pada 1 Juni 2015 lalu, Laoly juga memecat seorang sipir LP Banceuy, Dedi Romady, karena kedapatan terlibat peredaran narkoba.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015