Denpasar (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Bali membawa ibu angkat Angeline, Margriet, ke Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut terkait penemuan kuburan bocah perempuan berusia delapan tahun yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei itu.

"Margriet kami bawa ke Polresta Denpasar," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di rumah korban di Jalan Sedap Malam Denpasar, Rabu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan polisi belum menetapkan status hukum Margriet, apakah menjadi saksi atau tersangka.

Dia menduga orang-orang dekat Angeline, seperti ibu dan dua saudari angkatnya, terlibat dalam kejadian tragis yang menimpa bocah itu.

"Semua yang ada di rumah, orang yang berkaitan dengan Angeline harus kami dengar keterangannya," kata mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.

"Kami belum tahu siapa yang menjadi penyebabnya tetapi semua orang dekat Angeline harus diperiksa," ucapnya.

Polisi juga belum bisa menyimpulkan penyebab kematian bocah kelas dua di Sekolah Dasar Negeri 12 Kesiman itu.

"Kami sudah mendatangkan ahli forensik dan anggota Identifikasi Polda Bali untuk kami olah lebih rinci lagi," katanya.

Sebelumnya polisi telah meminta keterangan pembantu keluarga Angeline dan akan meminta keterangan dari petugas pengamanan dan penghuni yang mengontrak di rumah tersebut.

Rumah keluarga Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, masih dikerumuni ratusan warga yang penasaran dengan penemuan kuburan anak perempuan itu.

Catatan: perbaikan dilakukan pada Minggu (14/6) dengan membetulkan nama ibu angkat Angeline yang sebelumnya ditulis Margaret menjadi Margriet.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015