Pontianak (ANTARA News) - Gelombang tinggi dan cuaca buruk yang terjadi di Selat Karimata membuat pihak Administratur Pelabuhan (Adpel) Pontianak mengharuskan mengalihkan rutenya dengan menyisiri Sungai Kapuas. "Kapal cepat jurusan Ketapang dari Pontianak dan sebaliknya yang selama ini menggunakan jalur laut, harus mengalihkan rutenya dengan menyisiri Sungai Kapuas," kata Kepala Bidang Penjagaan dan Penyelamatan (Adpel) Pontianak, Slamet Atmodjo di Pontianak, Rabu. Selama ini, dua kapal cepat tujuan Pontianak selalu melalui rute Sungai Kapuas, muara Jungkat, Selat Karimata dan Ketapang atau sebaliknya, dengan waktu tempuh enam jam. Namun, dengan perubahan tersebut, maka rutenya beralih menyisiri Sungai Kapuas hingga tiba di Teluk Batang (Kabupaten Ketapang). Dari Teluk Batang ke Ketapang masih harus melalui pesisir pantai Barat Kalimantan Barat dengan waktu tempuh sekitar dua jam. "Tapi resiko yang ditempuh dibanding melalui jalur laut mulai dari muara Jungkat, lebih rendah. Kalau memang selepas Teluk Batang gelombang tinggi, kapal dapat berlabuh di Teluk Batang dan penumpang meneruskan perjalanan ke Ketapang menggunakan transportasi darat," kata Slamet. Data dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Pontianak menunjukkan bahwa ketinggian gelombang di Selat Karimata selama dua hari mendatang mencapai 3,5 - 4 meter dengan kecepatan angin 10 - 22 knots. "Di bagian barat Kalimantan, tinggi gelombang malahan mencapai 4 hingga 4,5 meter. Ini sangat berbahaya bagi kapal-kapal kecil dengan bobot di bawah 1.500 gross ton (GT)," ujarnya. Ketinggian gelombang dan cuaca buruk tersebut juga berbahaya bagi kapal penumpang jenis Roro sehingga Adpel Pontianak membatalkan keberangkatan Kapal Motor (KM) Marisa yang seharusnya berangkat ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (2/1). KM Marisa merupakan kapal yang dikelola PT Prima Vista dan sejenis dengan KM Senopati Nusantara yang tenggelam di perairan Kepulauan Mandalika, Jawa Tengah, Sabtu (30/1) dinihari lalu. Sedangkan untuk kapal penumpang milik PT Pelni, kapal barang, kapal tangker, maupun kapal peti kemas, diperbolehkan berlayar karena konstruksinya memungkinkan meski gelombang tinggi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007