... bagaimana kebutuhan listrik masyarakat di Jawa-Bali terpenuhi?"
Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyampaikan kajian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, tidak akan bermasalah dampak lingkungannya yang merugikan masyarakat.

"Sejauh hasil kajian, tidak ada masalah dampak lingkungan dari PLTU itu," kata Andrinof di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkpasitas 2.000 Mega Watt (MW) di Batang, Jawa Tengah justru akan menjadi penopang utama produksi listrik khususnya untuk masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.

"Bisa dibayangakn dengan kapasitas produksi itu berapa banyak industri serta rumah tangga yang mendapatkan tambahan energi listrik," kata dia.

Sementara itu, menurut dia, terkait adanya penolakan dari warga Batang serta aktivis lingkungan mengenai rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara itu, maka pihaknya siap memberikan jawaban.

Proyek kelistrikan yang telah direncanakan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai kalangan aktivis lingkungan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca sekaligus mematikan lahan produktif masyarakat.

"Jangan terkesan menyerang dari jauh dengan membawa spanduk kesana kemari. Kami siap memberikan jawaban," kata Andrinof.

Menurut dia pembangunan itu seharusnya dapat dimaknai sebagai solusi kebutuhan energi listrik masyarakat di Jawa-Bali yang hingga saat ini konsumsinya mencapai 24.000 Mega Watt (MW).

"Justru kalau tidak ada tambahan listrik 2.000 MW, bagaimana kebutuhan listrik masyarakat di Jawa-Bali terpenuhi?" ujarnya.

Apalagi, dia menilai, apabila tidak dimanfaatkan di dalam negeri, batu bara justru hanya akan dimanfaatkan oleh negara lain, dan dari sisi pemanfaatannya ada 85 persen batubara nasional lebih banyak diekspor ke luar negeri.

"Dibanding batu bara dimanfaatkan negara lain, sementara masyarata kita semakin tertinggal, mana yang lebih baik?," demikian Andrinof.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015