Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Tiongkok akan mencabut persyaratan visa bagi warga Taiwan ke Tiongkok daratan, sebagai bagian dari rencana lebih luas untuk mengurangi pembatasan di antara kedua masyarakat itu, demikian laporan kantor berita Xinhua, Minggu.

Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok Yu Zhengsheng membuat pengumuman tentang kebijakan penghapusan visa itu dalam acara di kota Tiongkok selatan, Xiamen.

Namun, Pemerintah Tiongkok belum memberikan tanggal pasti bagi pemberlakuan kebijakan itu.

Warga Taiwan saat ini perlu mengajukan permohonan izin masuk, mirip visa, sebelum melakukan perjalanan ke Tiongkok daratan.

Sebagai bagian dari reformasi, Tiongkok menerapkan dokumen layak paspor yang sebelumnya digunakan warga Taiwan dengan kartu yang memungkinkan mereka masuk secara otomatis.

Tiongkok masih menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya yang menunggu bergabung kembali. Adapun Taiwan dipimpin Chiang Kai-Sek mendirikan pemerintahan terpisah dari Tiongkok pada akhir perang saudara 1949.

Sejak menjadi presiden pada 2008, Partai Kuomintang pro-Beijing pendukung Presiden Taiwan Ma Ying-jeou telah memimpin suatu gerakan pemulihan hubungan dengan Tiongkok, dengan lebih dari 20 transaksi perdagangan dan naiknya pariwisata seiring banyaknya pengunjung dari daratan Tiongkok yang berduyun-duyun ke Taiwan.

Namun, banyak warga Taiwan biasa yang merasa bahwa mereka hanya menuai sedikit manfaat dari perjanjian perdagangan dengan Tiongkok dan mereka khawatir akan semakin dekat dengan Pemerintah Tiongkok.

Kekhawatiran warga Taiwan itu pun sempat menyebabkan aksi protes besar-besaran dan pendudukan terhadap parlemen selama tiga minggu sebagai protes atas sebuah kesepakatan perdagangan antara Taiwan dan Tiongkok tahun lalu.
(Uu.Y012)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015