Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR akan melakukan pengusutan terkait penggunaan obat terlarang Beta Agonis 2 yang dicampur ke pakan ternak yang diduga dilakukan oleh 10 perusahaan feedloter (penggemukan sapi).

"Kami sudah melakukan rapat internal di Komisi IV DPR dan memutuskan untuk melakukan pengusutan lebih mendalam ke Lampung dan Jawa Barat," kata anggota Komisi IV DPR, Sudin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Khusus untuk Lampung, Komisi IV DPR akan bekerjasama dengan Universitas Lampung yang memiliki laboratorium untuk mengidentifikasi penggunaan Beta Agonis 2 itu.

"Nanti akan kita dijadwalkan oleh Komisi IV DPR untuk pengusutan tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Sudin, kunjungan ke Lampung dan Jawa Barat itu karena Menteri Pertanian, Andi Sulaiman, tidak merespon pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi IV DPR mengenai dugaan 10 penggemuk sapi yang mencampur Beta Agonis 2 di dalam pakan ternak.

“Baik menteri ataupun dirjen peternakan tidak memberikan respon terhadap permasalahan ini,” kata dia.

Penggunaan Beta Agonis 2 sudah dilarang sejak 2011. Namun, pada Maret lalu temuan dari Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan menunjukkan terdapat 10 perusahaan penggemukan sapi terbukti mencampur Beta Agonis 2 dalam pakan grower dan finisher.

"Tentu ini sangat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsi daging sapi yang menggunakan Beta Agonis 2. Kasus ini harus diusut tuntas. Siapapun yang mem-backing, kami tidak perduli," ujarnya.

Tingginya permintaan harga daging sapi membuat para feedloter cenderung menggunakan obat terlarang sebagai cara murah, mudah, dan cepat meningkatkan produksi daging pada sapi. 

Penggunaan Beta Agonis 2 diyakini mampu meningkatkan komposisi daging terhadap lemak. Namun, penggunaanya dapat memberikan dampak negatif terhadap para konsumen.

10 perusahaan yang diduga menggunakan Beta Agonis 2 itu adalah PT GPDM, PT ISM, PT LAL, PT TUM, PT EI, PT NTF, PT GGLCorporation, PT CMT, PT WMP dan PT RAI. Semuanya berlokasi di Jawa Barat dan Lampung.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015