Jakarta (ANTARA News) - Nasib sepeda motor di jalan-jalan utama di Jakarta akan mulai dibahas oleh Pemprov DKI bersama instansi terkait pada pekan depan. "Dari wacana yang timbul, melalui berbagai pihak, akan mulai dibicarakan mengenai hal itu pekan depan dengan melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Dewan Transportasi Kota," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Jakarta, Jumat. Dalam beberapa pekan terakhir, berkembang sejumlah wacana untuk mengendalikan "populasi" motor dan kendaraan pribadi agar jalan di ibukota tidak terlalu padat. "Bisa saja di area tertentu dilarang dan hal itu sudah biasa di kota-kota besar. Namun yang akan diatur bukan motor saja, tapi mobil pun juga diatur dengan penelaahan "three in one". Semua itu masih dikaji," kata gubernur yang menjabat sejak tahun 1997 tersebut. Sutiyoso memaparkan saat ini pertumbuhan jumlah mobil di seluruh Indonesia mencapai 269 unit per hari, sementara untuk sepeda motor berada di kisaran 1.035 unit per hari. Ia menambahkan bercermin dari pengalaman yang terjadi di Hanoi, Gubernur Jakarta merasa perlu melakukan pengaturan kendaraan bermotor. "Jadi kalau saya tidak atur, Jakarta bakal menjadi lautan sepeda motor dan saya sudah melihat langsung di Hanoi itu seperti apa," ungkapnya. Mengenai alternatif yang akan diusulkan oleh Pemprov DKI, Sutiyoso belum dapat menyebutkan secara pasti, namun yang jelas saat ini pihaknya tengah membaca peta dan rute yang ada untuk mengidentifikasi pusat-pusat kemacetan. "(Di daerah) Mana yang tidak boleh jalan, dan bila ada orang yang akan lewat itu harus menggunakan apa, itu semua akan pikirkan. Sebuah peraturan pasti ada yang merasa dikorbankan, tetapi bagaimana pengorbanan mereka itu akan diminimalisir," tambahnya. Ia memaparkan saat ini tengah dipikirkan beberapa jalan protokol tertentu yang akan dilarang dilintasi sepeda motor dan tengah mencari jalan alternatif bagi sepeda motor. Data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta tahun 2005 menunjukkan bahwa di Jakarta terdapat 1,5 juta unit kendaraan mobil berpenumpang, 400 ribu kendaraan pembawa beban/barang, 225 ribu bus/angkutan umum, dan 2,8 juta unit sepeda motor yang keseluruhannya berjumlah 5 juta kendaraan bermotor dan penghasil terbesar emisi gas polutan. (*)

Copyright © ANTARA 2007