Saya sudah perintahkan jajaran supaya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan penyegelan rumah ibadah
Bandung (ANTARA News) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto melarang jajarannya untuk melakukan penyegelan rumah ibadah apabila ada sengketa terkait rumah ibadah karena yang berwenang melakukan penyegelan tersebut adalah pemerintah daerah melalui putusan pengadilan.

"Itu jadi perhatian untuk kami. Saya sudah perintahkan jajaran supaya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan penyegelan rumah ibadah," kata Moechgiyarto seusai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Menurut dia, dengan adanya larangan tersebut maka ke depannya tidak ada lagi penyegelan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait sengketa atau keributan di rumah ibadah.

"Itu kan dilarang ada kegiatan ibadah, lalu ada ribut, lalu ada sengketa kan harus jelas. Ada proses penyegelan melalui pemda, atas putusan pengadilan bukan polisi," kata dia.

Terkait Bulan Puasa Ramadhan ini Polda Jabar akan gencar melakukan operasi khusus dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti razia petasan, miras, narkoba hingga judi.

"Ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi menghormati warga yang melaksanakan puasa hingga nanti digelarnya operasi mudik Lebaran. Keamanan selama ini kita melaksanakan kegiatan-kegiatan cipta kondisi menjelang pengamanan Lebaran dan mudik," ujar Moechgiyarto.

Sementara itu, kedatangannya ke kantor Gubenur Jabar ialah bentuk silaturahmi sebagai Kapolda baru yang siap mendukung pembangunan di Jabar.

"Istilahnya kulonuwun lah. Supaya saya betul-betul siap membantu untuk mendukung pembangunan di Jabar supaya betul-betul tercipta keamanan ketertiban masyarakat yang baik. Kalau keamanan terpelihara dengan baik kan otomatis ke tingkat pembangunan juga bisa kita sukseskan," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015