Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan DPR akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan dana aspirasi dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

"Pertemuan ini menindaklanjuti rapat tim UP2DP lalu dan tim DPR bahwa tiap usulan program aman ditembuskan ke KPK dan BPK untuk memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas publik," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pemimpin DPR akan meminta kedua institusi itu untuk memberikan rambu-rambu dan poin tidak boleh dilanggar oleh DPR.

"Apabila ada oknum anggota DPR yang melanggar niat suci dana UP2DP maka silahkan tangkap saja karena ini membantu konstituen," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit dan Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan pagu anggaran untuk menjalankan UP2DP sebesar Rp20 miliar per anggota DPR atau total sekitar Rp11,2 triliun, yang akan diusahakan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015