Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengapresiasi keterbukaan DPR RI terkait rencana anggaran dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi sebesar Rp20 miliar untuk setiap anggota DPR.

"Kami sangat apresiasi atas keterbukaan DPR RI yang khusus mengundang KPK untuk meminta masukan terkait dengan dana P2DP yang dikenal di masyarakat dana aspirasi," kata Zulkarnain di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan ada pro kontra terhadap rencana tersebut, namun KPK, tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal itu.

Zulkarnaen mengatakan dalam pelaksanaan rencana itu harus ada kejelasan petunjuk teknisnya. "Dari eksekutor tentu kementerian/ lembaga yang mendapat tugas untuk melakukan itu sejauh mana mengelola mempertajam dan hasilnya itu bisa seperti yang diharapkan,” katanya. 

Ia mengatakan perlu dibuat sistem yang baik sehingga bisa mengantisipasi resiko-resiko yang timbul dari penggunaan dana itu.

"Kami berharap tentu DPR RI penuh kehati-hatian dan kesiapan yang matang untuk dapat kiranya pemerataan di daerah itu. Kemudian koordinasi sinkronisasi dan program-program di daerah harus berjalan,” kata Zulkarnain.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI, KPK menyampaikan bahwa KPK bekerja sama dengan BPKP sejak 2012 di daerah-daerah mengamati perencanaan penganggaran.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015