Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI John Kennedy Azis meminta kepolisian segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kerugian negara dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp334 miliar.

"Beberapa hari lalu kami menerima ikhtisar pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di mana BPK menemukan 26 indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU. Kami mohon kepolisian menindaklanjuti ini," jelas John Kennedy Azis dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, di Jakarta, Kamis.

Menurut John Kennedy Azis, saat ini rekan-rekan DPR di Komisi II memang sedang mempertanyakan masalah itu kepada KPU.

Namun bagi Komisi III, kata dia, temuan BPK itu merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur, sehingga harus ditindaklanjuti Polri.

Sebelumnya, BPK dikabarkan menemukan potensi kerugian negara senilai Rp334 miliar pada anggaran pemilu KPU tahun 2013-2014. Laporan atas temuan itu telah disampaikan BPK kepada pimpinan DPR RI.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015