Tulungagung (ANTARA News) - Sejumlah kendaraan berat jenis trailer dan truk besar lain masih beroperasi melintasi jalur mudik di jalan raya Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Aktivitas kendaraan besar dan truk pengangkut nonsembako sudah beberapa kali terlihat sejak Senin (13/7) hingga Selasa (14/7) sore.

Mereka bahkan tidak canggung melintasi beberapa titik pos pengamanan jalur mudik, padahal pemerintah sudah melarang semua jenis truk ataupun kendaraan besar lainnya yang bukan pengangkut sembako atau BBM melintasi jalur mudik, terhitung mulai H-7 Lebaran.

"Imbauan sudah diumumkan oleh Kementrian Perhubungan pusat, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, maupun Dishubkominfo Tulungagung melalui sejumlah mass media. Namun nyatanya masih saja dilanggar," jawab Kepala Dishubkominfo Tulungagung, Maryani.

Kepadatan arus lalu lintas di beberapa jalur mudik di Tulungagung belum terlalu tinggi, sehingga tidak berimbas terjadinya kemacetan lalu lintas.

Maryani menegaskan, dishubkominfo bersama jajaran kepolisian lalu lintas setempat akan langsung menindak jika aktivitas kendaraan besar nonangkutan sembako/BBM tersebut terus terjadi hingga menimbulkan gangguan arus mudik (macet).

"Larangan beroperasi itu harusnya dipatuhi hingga H+7 Lebaran karena potensi kemacetan saat ini masih tinggi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rini Pamungkas mengisyaratkan untuk melakukan pendekatan persuasif atas aktivitas kendaraan besar di jalur mudik.

Ia mengatakan, pelanggaran operasional kendaraan besar selama masa mudik/balik Lebaran tidak selalu akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tilang (bukti pelanggaran), tetapi hanya dilakukan peringatan agar tidak memicu kemacetan lalu lintas.

"Terkecuali jika mereka (sopir kendaraan besar nonpengangkut sembako/bbm) melanggar peraturan lalu lintas atau tidak membawa kelengkapan surat yang dibutuhkan," kata Rini.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015