Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, John Pieris, menyatakan bahwa saat ini terjadi kekacauan sistem ketatanegaraan, misalnya partai politik yang berjalan dengan visi misinya masing-masing dan dengan skenario politiknya.

Bandingkan dengan zaman Orde Baru, di mana ada Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Pancasila sebagai satu-satunya asas, dan ada trilogi pembangunan, kata anggota MPR dari Kelompok DPD ini,

"Sekarang agak susah dengan multi partai, multi kepentingan," ungkap John Pieris dalam Seminar Nasional di Mataram, seperti dilansir siaran pers MPR, Kamis.

Melihat kenyataan itu, lanjutnya, maka sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN perlu diangkat ke permukaan. "Kalau sistem perencanaan pembangunan nasional diangkat dari ocehan Capres dan Cawapres di saat kampanye, itu rasanya sangat sulit menjadi visi bangsa ini," ucapnya.

Menurut John Pieris, ada dua hal yang menyebabkan rusaknya sistem ketatanegraan. Pertama, perubahan UUD Tahun 1945 (1999-2002) itu dibuat secara tergesa-gesa, sangat reaktif, eforia demokrasi sarat dengan kepentingan politik pada waktu itu. Saat itu persiapannya tidak matang.

Faktor kedua, setelah GBHN maka tak ada lagi menjadi arah pembangunan. Saat ini arah pembangunan nasional dijelaskannya dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Menurutnya RPJMN ini lebih banyak mencakup pemegang kekuasaan eksekutif, dalam hal ini Presiden. "Seharusnya arah pembangunan nasional itu kita buat semacam GBHN, yang kita namakan Pokok Haluan Penyelenggara Negara," ujar John Pieris.

Seminar nasional tersebut menampilkan para pembicara dari Universitas Maratam, mantan Wakil Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar, dengan narasumber penyelia anggota Badan Pengajian MPR Hendrawan Soepratikno (Fraksi PDI Perjuangan) dan Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar).

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015