Paris (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja Prancis, Senin, mengatakan akan mengundurkan diri pekan depan untuk menjabat sebagai Wali Kota Dijon, sebuah keputusan yang memaksa Presiden Francois Hollande untuk mencari pengganti guna mengatasi angka pengangguran yang tinggi.

Francois Rebsamen mengatakan kepada harian Le Parisien bahwa ia akan menyerahkan pengunduran dirinya pada 19 Agustus mendatang, setelah pertemuan kabinet berikutnya.

"Saya tidak pernah bermimpi menggabungkan pekerjaan menteri tenaga kerja dan Wali Kota Dijon... saya tahu dengan baik bahwa tidak ada seorang pun yang dapat menggabungkan dua pekerjaan itu dan saya juga tidak pernah mempertimbangkannya," kata Rebsamen, sebagaimana dilaporkan AFP.

Pengangguran di Prancis bertahan di angka sekitar 10 persen dan Hollande mengatakan ia tidak akan maju kembali dalam pemilihan presiden pada 2017 jika ia tidak berhasil mengubah gejala tersebut.

Pemerintah menaruh harapan untuk mengurangi pengangguran pada dua reformasi kunci.

Satu set upaya reformasi, yang disebut berdasarkan nama Menteri Ekonomi Emmanuel Macron, bertujuan membuka ekonomi Prancis yang secara tradisional dinilai lebih tertutup dibandingkan beberapa negara tetangganya.

Selanjutnya yang kedua, dikenal sebagai Pakta Pertanggungjawaban, yaitu kesepakatan dengan para pebisnis besar untuk menciptakan lapangan kerja dengan imbalan keringanan pajak.

Namun, kesepakatan tersebut telah memicu kemarahan dari Partai Sosialis pimpinan Hollande.

Pasar tenaga kerja telah tertatih-tatih akibat lambannya pertumbuhan di negara ekonomi terbesar kedua zona Eropa tersebut dengan para ekonom memperkirakan diperlukan pertumbuhan tahunan sebesar 1,5 persen untuk menurunkan angka pengangguran.

Bagaimanapun pada kuartal pertama 2015, ekonomi Prancis memberikan kejutan positif karena tumbuh sebesar 0,6 persen, menurut angka resmi terbaru yang tersedia.

Bank sentral negara itu juga memperkirakan pada Senin bahwa kuartal ketiga tahun ini akan mencatat pertumbuhan 0,3 persen sama dengan perkiraan pemerintah.
(Uu.B020)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015