Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan santunan untuk awak pesawat Trigana Air yang mengalami kecelakaan di Pegunungan Bintang, Papua.

"Ada lima awak Trigana Air yang menjadi korban. Untuk penumpang lainnya, masih akan ditelusuri apakah ada yang pekerja atau tidak," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Elvyn memastikan kelima awak Trigana Air nahas tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi mengatakan kelima awak pesawat tersebut akan mendapatkan santunan 48 kali nilai gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah santunannya tergantung gaji yang dilaporkan ke kami. Karena itu kami selalu mengimbau perusahaan untuk melaporkan gaji pekerja yang sebenarnya," tuturnya.

Riadi menjelaskan pula bahwa seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Pesawat Trigana Air PK-YRN rute Jayapura-Oksibil hilang kontak Minggu sore (16/8). Badan SAR Nasional pada Selasa (18/8) menyatakan pesawat itu ditemukan dalam keadaan hancur di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Pesawat Trigana Air itu membawa 49 orang penumpang dan lima awak yang terdiri atas Pilot Capt Hasanudin, Flight Officer Ariadin F, pramugari Ika N dan Dita A, serta ahli teknik Mario.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015