Bangkok (ANTARA News) - Pengadilan Thailand, Rabu, mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tersangka utama pengeboman kuil di Bangkok, dan menggambarkannya sebagai pria warga asing yang tak disebut namanya, tak lama setelah polisi menyebarkan sketsa tersangka.

Perintah penangkapan, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana Selatan Bangkok itu, menuduh "warga asing tanpa nama atas perencanaan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan pembuatan bom", dalam ledakan yang menewaskan 20 orang dan melukai puluhan lainnya pada Senin.

Sketsa pria berkacamata, sepertinya lelaki muda dengan janggut tipis dan rambut lebat, dipublikasikan pada Rabu siang berdasar rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang sudah tersebar luas.

Dari sketsa tersebut, belum jelas apakah benar ia seorang warga asing dan polisi tidak menjelaskan bagaimana mereka sampai pada kesimpulan bahwa tersangka adalah orang asing.

Surat perintah itu merupakan langkah besar pertama yang mengarah pada identifikasi tersangka yang diungkap ke masyarakat, setelah ia terlihat dalam rekaman CCTV dengan tenang meninggalkan tas ransel di kuil Erawan beberapa saat sebelum bom meledak.

Polisi mengatakan pengebom itu pasti bekerja dengan rekan-rekannya. Juru bicara polisi Prawut Tavornsiri menduga ada "setidaknya dua pelaku lain" yang terlibat dalam insiden tersebut dan kepala polisi Thailand mengatakan serangan itu dilakukan oleh sebuah "jaringan".

Serangan tersebut terjadi pada Senin malam saat turis dan warga yang berdoa memadati kuil Erawan di jantung ibu kota Thailand itu. Serangan menyebabkan mayat korban tercabik-cabik dan sepeda motor terbakar.

Setidaknya 11 warga asing tewas, di antaranya adalah turis dari Inggris, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Sebanyak 68 korban lain masih dirawat di rumah sakit, 12 di antaranya dalam kondisi kritis, demikian AFP.

(S022/T008) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015