Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta BUMN Asuransi dan Dana Pensiun sejumlah perusahaan milik negara ikut masuk ke pasar modal mendukung program "buy back" saham BUMN dalam rangka menahan anjloknya indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia.

"BUMN Asuransi dan Dana Pensiun BUMN dimungkinkan masuk ke pasar modal. Kami segera melakukan rapat dengan Kementerian Perekonomian," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Menurut Gatot, selain BUMN yang tercatat di pasar modal, BUMN Asuransi dan Dana Pensiun juga diarahkan untuk melakukan "buy back" saham, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

BUMN Asuransi yang dimaksud seperti PT Taspen, PT Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), sedangkan Dana Pensiun diharapkan dari BUMN-BUMN besar.

Meski begitu tambahnya, untuk merealisasikan langkah "buy back" tersebut, perlu semacam relaksasi berupa aturan soal prosentase dana yang bisa dialokasikan dalam portofolio saham.

"Dalam kondisi seperti sekarang ini harus ada Perpres yang mengatur kembali soal porsi dana pensiun yang bisa dialokasikan ke dalam bentuk saham. Selama ini misalnya 15 persen, apakah dimungkinkan untuk ditambah," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (24/8) Menteri BUMN Rini Soemarno di Istana Bogor, mengatakan sekitar 13 BUMN akan melakukan pembelian kembali sahamnya, yang akan dimulai pada hari ini (Selasa, 25/8).

Menurut Rini, dana minimum yang disiapkan untuk merealisasikan buy back mencapai Rp10 triliun

Rini melanjutkan, bahwa emiten BUMN yang melakukan buy back tidak hanya perbankan, tetapi seluruh sektor BUMN yang ada di pasar modal seperti tambang, dan konstruksi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Senin (24/8) ditutup terpuruk 172,224 poin atau 3,97 persen ke posisi 4.163,729 poin.

Namun setelah "buy back" direalisasikan, IHSG pada Selasa (25/8), sesi siang tercatat naik 81,24 poin atau 1,95 persen menjadi 2.244 poin.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015