Meulaboh (ANTARA News) - Kabut asap menyelimuti sebagian kawasan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh akibat adanya aktivitas pembakaran di lokasi area lahan sawah pascapanen gaduh 2015.

Terpantau di Kecamatan Kawai XVI jalan lintas Meulaboh (Aceh Barat)-Geumpang (Pidie), kabut asap tebal bewarna putih beterbangan sehingga menganggu jarak pandang penguna jalan dan menganggu pernafasan.

"Habis panen memang dilakukan pembakaran, jerami yang sudah bertumpuk di dalam sawah setelah dilakukan perontokan untuk memudahkan bajak sawah lagi, kami jaga agar apinya tidak menyebar,"kata salah seorang petani yang ditemui di pematangan sawah Desa Pasie Jambu Kecamatan Kawai XVI.

Para petani sejak siang hingga petang Kamis (3/9) pascapanen gaduh melakukan pembakaran jerami yang masih menumpuk di area sawah, beberapa titik lokasi terpantau mengeluarkan asap tebal dan diterbangkan angin.

Sementara itu Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Saiful AB yang dikonfirmasi segera turun melakukan pemeriksanaan terhadap dampak sekaligus mengingatkan masyarakat.

"Ini kami langsung turun mengecek dan mengingatkan masyarakat petani, walaupun kondisi sedikit mendung dan berpotensi hujan, tapi kita juga khawatir dengan kondisi tersebut apabila ada aktivitas pembakaran," tegasnya.

Kabut asap yang terjadi demikian dapat berdampak pada mengangunya aktivitas masyarakat di luar ruangan, apalagi disebagian daerah sedang dilanda musim kemarau akibat terjadinya kebaran lahan gambut dan hutan.

Karena itu BPBD Aceh Barat mengigatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran walaupun untuk membersihkan area sawah dari jerami yang bertumpuk pascapanen gaduh 2015 ini yang dilaksanakan serentak.

"Sebenarnya dalam aturan tidak dilarang membakar jerami disawah dengan catatan jauh dari jalan, tapi kalau dekat jalan dengan ukuran tertentu itu sangat dilarang," kata salah seorang petugas BPBD yang ditemui di lokasi pematangan sawah setempat.

Tim BPBD dari unit pemadam kabaran yang turun tersebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat petani yang ditemui, pihaknya tidak melarang masyarakat namun dalam batas koridor yang telah ditentukan.

Pewarta: Anwar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015