Saat ini realisasi anggaran proyek pembangunan bersumberkan APBD masih sangat rendah, berkisar 27 persen. Masih rendahnya penyerapan anggaran pembangunan fisik ini, antara lain disebabkan banyak PNS enggan untuk menjadi penanggung jawab proyek pemban
Rejanglebong (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Suherman menyatakan banyak pegawai negeri sipil menolak menjadi penanggung jawab proyek sehingga penggunaan anggaran belanja kini masih rendah.

"Saat ini realisasi anggaran proyek pembangunan bersumberkan APBD masih sangat rendah, berkisar 27 persen. Masih rendahnya penyerapan anggaran pembangunan fisik ini, antara lain disebabkan banyak PNS enggan untuk menjadi penanggung jawab proyek pembangunan," kata Bupati Suherman di Rejanglebong, Rabu.

PNS, katanya, banyak yang menolak karena takut tersandung kasus hukum yang bisa berakibat fatal baik berupa sanksi hukum penjara maupuna sanksi pemecatan.

Kasus korupsi pelaksanaan proyek pembangunan, tambah dia, sudah banyak yang dialami PNS Rejanglebong. Mereka harus menjalani penahanan badan juga pemberhentian dari status PNS dan tidak mendapatkan hak pensiun.

"Contohnya mantan Sekda Rejanglebong, Pak Tarmizi yang tersangkut kasus hukum. Dia selain menjalani penahanan badan, kemudian diberhentikan dari status PNS dan tidak mendapat tunjangan pensiun. Pada hal yang bersangkutan sudah mendekati masa pensiun saat kasusnya terungkap," ujarnya.

Untuk itu dia mengimbau kalangan PNS di lingkungan Pemkab Rejanglebong, agar bekerja dengan jujur. Selain itu sebagai seorang PNS harus siap untuk bekerja, jika ditunjuk memegang suatu jabatan harus dilakukan dengan baik dan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Faktor penyebab rendahnya penyerapan anggaran pembangunan, tambah dia, adalah belum ada juklak dan juknis terutama untuk anggaran yang bersumber dari APBN di lingkungan Diknas Rejanglebong, juga terbatasnya SDM yang akan menangani kegiatannya.

"Proyek yang bersumberkan APBN prosesnya cukup panjang, untuk lelang saja memakan waktu 45 hari, sedangkan masa pengerjaannya paling lama 90 hari. Akibatnya juklak dan juknis turunnya terlambat, kemudian proses lelang yang panjang membuat proses untuk pelaksanaan kegiatan sedikit sehingga pengerjaannya harus dilakukan pada tahun selanjutnya," kata Bupati Suherman.

Sementara itu menurut Plt Sekda Rejanglebong, Zulkarnain, realisasi anggaran untuk proyek fisik di daerah itu khususnya di Dinas Pekerjaan Umum setempat dari total anggaran Rp130 miliar dengan realisasi 27 persen. Hal ini karena sejumlah kegiatan ini baru menyelesaikan tender, dan baru akan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender.

Sedangkan untuk belanja pegawai dan pengadaan barang serta kegiatan nonfisik, kata dia, realisasinya sudah mencapai 50 persen dan tidak mengalami permasalahan.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015