Jenewa (ANTARA News) - Sebagian pengungsi yang saat ini membanjiri Eropa beresiko akan menghadapi "ketidak-pastian hukum" akibat penerapan kebijakan yang berbeda di antara negara-negara di benua tersebut, demikian PBB menyatakan pada Senin.

Badan pengungsi PBB (UNHCR) memperingatkan bahwa "kombinasi antara kebijakan yang tidak seragam akan menciptakan situasi di mana para pengungsi yang mencari perlindungan di Eropa--sesuai dengan hak mereka dalam hukum internasional--akan menghadapi ketidak-pastian hukum."

UNHCR menegaskan bahwa "kebijakan pengetatan daerah perbatasan yang berbeda-beda dari sejumlah negara Eropa akan berdampak besar bagi pengungsi. Krisis pendatang seharusnya mendorong Eropa untuk membentuk respon yang terpadu."

"Respon yang terpadu ini harus didasarkan pada pembentukan pusat-pusat penerimaan pengungsi yang efektif, tentu saja dengan dukungan semua pihak yang terkait termasuk UNHCR. Hal ini untuk memastikan bantuan pendaftaran dan penyeleksian para pendatang di Yunani, Italia, dan Hungaria," kata UNHCR dalam pernyataan tertulis pada Ahad malam waktu setempat.

"Para pendatang yang membutuhkan perlindungan internasional sesuai dengan hukum internasional seharusnya direlokasi di semua negara-negara Uni Eropa berdasarkan mekanisme distribusi yang adil," demikian UNHCR menambahkan.

Menteri-menteri dalam negeri Uni Eropa akan bertemu pada Senin ini di Brussels untuk merundingkan pendistribusian 160.000 pengungsi di antara 28 negara anggota. Rencana relokasi itu saat ini mendapat tentangan keras dari sejumlah negara di kawasan timur.

Sementara itu Jerman, yang saat ini telah menampung pengungsi dalam jumlah yang paling besar, kini memperketat daerah perbatasan karena mengaku kewalahan menangani puluhan ribu pencari suaka.
(G005)



Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015