Jayapura (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih berusaha membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG) dan sudah meminta bantuan tentara PNG untuk membebaskan mereka.

Kepala Polda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara, Selasa, mengatakan pemimpin kelompok bersenjata yang menyandera dua WNI di PNG merupakan termasuk di antara pelaku kejahatan yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Jefri Pagawak merupakan salah satu DPO polisi," katanya serta menambahkan bahwa Jefri Pagawak juga memimpin aksi penembakan terhadap warga sipil.

Ia mengatakan kepolisian dan Konsulat RI di Vanimo, PNG, sudah meminta bantuan militer negara itu untuk membantu membebaskan dua WNI yang ditahan kelompok tersebut.

Penahanan kedua WNI di PNG terjadi sesaat setelah penembakan terhadap tukang potong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Polisi menduga kedua WNI ditawan kelompok Jefri Pagawak di Kampung Skoutio, PNG, yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam dari Kampung Skopro di Papua.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015