Tadi kami sampaikan tentang izin listrik, sebelumnya memang 49 izin dengan masa prosesnya 923 hari. Namun sejak Januari PTSP sudah ada penyederhanaan izin hingga 25 izin dalam 265 hari,"
Jakarta (ANTARA News) - Efektifitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penanaman modal di Indonesia dalam menyederhanakan proses perizinan dinilai dapat menjadi salah satu langkah meningkatkan investasi ke Tanah Air.

"Tadi kami sampaikan tentang izin listrik, sebelumnya memang 49 izin dengan masa prosesnya 923 hari. Namun sejak Januari PTSP sudah ada penyederhanaan izin hingga 25 izin dalam 265 hari," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani seusai melakukan Rapat Terbatas dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa belum puas dengan waktu proses yang dinilai masih lama dan meminta semua menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar idealnya perizinan investasi itu dapat selesai dalam satu hari, bahkan satu jam.

Menurut dia, Menko Perekonomian dalam rapat tersebut juga sudah mengusulkan beberapa langkah yang tentunya sangat mempermudah investor.

"Sebagai contoh adalah dengan pemberian satu izin prinsip yang dikeluarkan oleh BKPM, tapi juga bisa memberikan approval bagi investor untuk realisasikan investasi sementara izin-izin lainnya masih dalam proses," ujarnya.

Menurut Franky, Presiden juga mengingatkan bahwa berdasarkan data dari Financial Times, bahwa investasi global turun di semester pertama 2015, tapi untuk Asia Pasifik naik 9,2 persen.

Sementara Indonesia menyerap 31 persen dari total investasi di ASEAN, yang jumlahnya lebih besar dari Malaysia yang hanya 16 persen dan Vietnam 17 persen, menurut Financial Times.

Berdasarkan pengakuan data Financial Times, presiden meminta semua jajaran menteri harus bergegas untuk menyederhanakan hal-hal dalam memberi kemudahan dan iklim investasi bagi investor.

"Namun tadi ada beberapa bahasan soal kendala investasi, tapi semua menteri, dibawah koordinasi Menko Polhukam dan Menko Perekonomian, sepakat untuk melakukan percepatan dalam menyelesaikan kendala itu," ujar Franky. .

Dalam kesempatan yang sama Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa PTSP nantinya akan dibuat secara elektronik saja sehingga tidak perlu bertemu dengan banyak pihak.

"Sebetulnya itu suatu proses yang seharusnya sudah disiapkan. Dan kalau itu terjadi barangkali kita bisa mempersingkat perizinan investasi hingga sejam saja," tambah Darmin.

Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015