Komisi IV DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Perlindungan Nelayan"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Nelayan.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Ikhsan Firdaus, usai menerima sejumlah kelompok nelayan di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat.

"Komisi IV DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Perlindungan Nelayan," kata Ikhsan.

Ia menyebutkan, tujuan pembentukan Panja Perlindungan Nelayan bertujuan untuk melindungi nelayan dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Terutama yang mengancam kesejahteraan nelayan, sekaligus cegah kriminalisasi dan pemiskinan nelayan serta ketakutan dalam bekerja," katanya.

Selain itu, pembentukan Panja Perlindungan Nelayan ini juga untuk mengusut adanya nelayan yang ditangkap oleh pihak KKP.

"Kita juga dapat laporan, nelayan dipenjara karena langgar aturan. Aturan mana yang dilanggar. Kita akan selidiki," kata politisi Partai Golkar itu. Panja juga ingin mendalami rencana Menteri KKP untuk membuka pengolahan ikan 100 persen kepada asing.

"Tapi ironisnya, Menteri Susi melarang nelayan terancam dan telah terjadi PHK besar-besaran di sektor perikanan. Sebelum pembentukan Panja tersebut, Komisi IV DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti pada Selasa (22/9).

Yang lebih penting lagi, Panja akan mengusut pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri KKP terkait pelecehan terhadap keputusan Ombusman, yang mencabut permen 02 tahun 2015.

"Tapi sejak 60 hari tepatnya sejak tanggal 15 Juni 2015 diputuskan oleh Ombusman, Menteri Susi tidak menjalankan keputusan tersebut," kata Ikhsan.

"Panja juga akan panggil Ombusman," imbuhnya.

Sementara, anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Daniel Johan meminta Menteri KKP untuk datang ke sentra-sentra perikanan seperti Cilincing, Muara Baru, Muara Angke, Rembang, Pati.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015