Semarang (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai peraturan Komisi Pemilihan Umum yang membatasi kampanye terbuka pada pemilihan kepala daerah 2015 tidak sesuai tradisi partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Tradisi PDIP pada kampanye pemilu selama ini selalu dihadiri massa dalam jumlah yang besar sehingga peraturan KPU yang membatasi kampanye terbuka pada pilkada 2015 tidak sesuai dengan tradisi PDIP," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Semarang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Hasto di sela rapat koordinasi DPD-DPC PDIP se- Jawa Tengah menjelang pilkada serentak di 21 kabupaten/kota dan rencana pelaksanaan musyawarah ranting serta musyawarah anak ranting yang berlangsung di kantor DPD PDIP Jateng.

Ia menjelaskan bahwa hal utama dalam kampanye terbuka adalah tanggung jawab partai politik untuk melakukan pengerahan massa dengan tertib sehingga adanya pembatasan kampanye terbuka itu merupakan bentuk diskriminasi KPU terhadap PDIP.

"Kampanye terbuka juga dinilai sebagai bagian dari sarana pendidikan politik pada masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, PDIP akan meminta KPU Republik Indonesia agar meninjau kembali peraturan terkait dengan pembatasan kampanye terbuka itu karena menghambat PDIP dalam memenangi pilkada 2015.

"Adanya pembatasan kampanye terbuka ini menjadi hambatan kami dalam mencapai target kemenangan pilkada mendatang, yakni 15 dari 21 pilkada di Jateng," katanya.

Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan bahwa ada tiga hal yang menjadi kendala PDIP dalam memenangi pilkada serentak di 21 kabupaten/kota.

"Pertama aturan kampanye terbuka pada pilkada yang ketat dan berbeda dengan budaya partai, kedua, aturan pembatasan logistik sosialisasi calon kepala daerah, dan ketiga, koordinasi dengan partai-partai pengusung," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015