Palangka Raya (ANTARA News) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz menyatakan status tanggap darurat asap provinsi itu diperpanjang sampai 20-30 September 2015.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah yang masih pekat dan perlu penanganan khusus, kata Brigong di Palangka Raya, Senin.

"Kita sudah menyampaikan surat memperpanjang status Tanggap Darurat Asap tersebut ke pemerintah pusat. Kalau mengenai usulan dana tanggap darurat, belum ada penambahan dari BNPB," tambah dia.

Dana tanggap darurat dikucurkan BNPB sekitar Rp2,8 miliar untuk operasional personel TNI, Polri dan Lanud yang ikut membantu menanggulangi kebakaran lahan dan hutan di wilayah ini.

Dia tidak memasalahkan belum adanya penambahan pengucuran dana tanggap darurat karena penanggulangan kebakaran lahan dan hutan tetap bisa dilaksanakan.

"Kami menggunakan dana operasional dari pinjaman yang nantinya bisa dibayarkan apabila ada kucuran dari BNPB. Kalaupun tidak ada, ya dianggarkan dalam APBD Kalteng tahun 2016," ucap Brigong.



Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015