Jakarta (ANTARA News) - Abraham Samad (AS) pada Selasa menghadiri pemanggilan pelimpahan tahap II di Polda Sulawesi Selatan Barat, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julius Ibrani di Jakarta.

"Abraham Samad hadir, pagi datangnya, dia baru bisa hadir hari ini karena kemarin ada urusan pribadi yang sangat mendesak," kata Julius Ibrani.

Dia mengatakan Abraham Samad siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi.

Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan atau P21 tahap kedua karena penyidikan sudah dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum.

"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan, ini perkara diduga pemalusan dokumen yang terjadi pada 2007 lalu," kata dia.

Sebelumnya Muji Kartika Rahayu selaku kuasa hukum Abraham Samad mengatakan kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad telah empat kali bolak-balik dari Polisi dan Kejaksaan, dan pada akhirnya Jumat (19/9) polisi akan kembali melimpahkan berkasnya kepada Kejaksaan.

"Ini artinya sudah lima kali dibolak-balik, menurut aturan kalau sudah tiga kali dibolak-balik berarti penyidik tidak mampu memenuhi barang bukti dan kasus tersebut sudah bisa dianggap gugur," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya telah meminta ditunjukkan barang bukti pemalsuan dokumen Abraham Samad, namun Polisi tidak mempunyai dokumen asli yang dipalsukan oleh tersangka.

"Semua dokumennya fotokopi, mereka tidak dapat menujukkan dokumen asli yang dipalsukan," kata dia.

Mereka juga menyayangkan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang berjanji akan mengevaluasi semua kasus tersebut.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015