Selanjutnya tersangka akan diterbangkan ke Sulsel"
Jakarta (ANTARA News) - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buronan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro tahun 2009 di Malibu Utara, Sulawesi Seltan, Rahmat SR Sampetoding.

"Ditangkap pada Senin (28/9) pukul 13.50 WIB di Jalan Rawa Simprug IX, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, tersangka dari pihak swasta itu merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Rahmat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kajati Susel Nomor : R-681/R.4/Fd.1/09/2015 tgl 2 September 2015 atas dugaan korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro di Malibu Utara tahun anggaran 2009.

"Selanjutnya tersangka akan diterbangkan ke Sulsel," katanya.

Dalam pengamanan itu, kata dia, penyidik tidak mengalami kesulitan karena tersangka tidak melawan.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015