Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Thomas Lembong memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I dan II di sela-sela pertemuan kelompok 20 negara terbesar di dunia (G20) yang salah satu poin utamanya adalah menarik kembali investasi ke Indonesia.

"Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu sebulan ini meluncurkan dua paket kebijakan yang diyakini akan segera memperbaiki tumpang tindih dan kelemahan regulasi yang menghambat pertumbuhan perdagangan dan investasi," kata Thomas, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

Thomas yang kerap disapa Tom tersebut mengatakan, paket-paket kebijakan berikutnya akan segera menyusul, dan perhatian utama bagi Indonesia adalah konsolidasi, misalnya menyangkut kemudahan perizinan, bukan peluncuran regulasi-regulasi baru.

Tom menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi RI saat hadir sebagai panelis pada pada G20 OECD Global Forum on International Investment (GFII ke-10), di Istanbul, Turki. Tom meyakini, pemerintah Indonesia dapat menghindari adanya regulasi yang seolah-olah bagus di atas kertas namun merugikan di lapangan.

"Paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi seluruh instansi," ujar Tom.

Menurutnya, berbagai kebijakan restriktif di bidang perdagangan dan investasi dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi rendahnya kinerja. Dalam forum tersebut, Tom menanggapi rendahnya capaian kinerja investasi global dibanding periode sebelum krisis keuangan global 2009, yaitu hanya 40 persen.

"Pertemuan GFII-10 membahas rekomendasi langkah-langkah untuk mengembalikan kinerja investasi (investment comeback) yang produktif, efisien, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan inklusif," kata Tom.

Sebagian besar pembicara memandang penting dukungan bagi pengembangan global value chain (GVC). Regulasi terhadap GVC yang menghambat akan berakibat langsung pada pelemahan investasi dan perdagangan.

Di lain pihak, pembicara dari negara berkembang, termasuk Menteri Perdagangan Afrika Selatan Rob Davies, mengingatkan bahwa perkembangan perdagangan global dalam konteks GVC harus memperhatikan peran negara berkembang agar tidak hanya ditempatkan sebagai penyedia bahan baku dan pengimpor barang final.

Banyak negara telah melakukan langkah-langkah deregulasi dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi. Diyakini bahwa dampak kebijakan itu tidak maksimal karena dilakukan berdasarkan template yang dikembangkan masing-masing. Dalam konteks inilah, pertemuan ini juga menyadari pentingnya peningkatan kerja sama internasional.

Berdasarkan paparan dan diskusi pada pertemuan tersebut, terdapat benang merah berupa harapan agar masyarakat dunia dapat membangun rezim regulasi investasi internasional yang menciptakan iklim terbaik bagi investasi, termasuk bagi kepentingan usaha kecil dan menengah.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, menyatakan bahwa Indonesia tetap memandang regulasi internasional dengan kacamata untuk kepentingan nasional.

"Regulasi internasional dapat didorong agar lebih memberikan kepastian iklim investasi dan meningkatkan keterbukaan pasar. Karena itu, Indonesia perlu melakukan kajian untuk memastikan bahwa rezim regulasi internasional dapat menguntungkan kegiatan ekonomi di dalam negeri," ujar Bachrul.

Bachrul meyakini dengan kondisi dunia yang terus berkembang pengembangan regulasi global menjadi tidak dapat dihindari.

"Kita berkepentingan agar perkembangan tersebut selalu selaras dengan kesiapan nasional untuk memetik manfaat yang sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat," ujar Bachrul.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015