Itu belum mengkonfirmasi posisi saksi tersebut menjadi tersangka
Jakarta (ANTARA News) - Tim satuan tugas kepolisian menganalisis rekaman 18 unit kamera pemantau (CCTV) guna mengungkap pembunuhan dan kekerasan bocah yang jasadnya ditemukan dalam kardus.

"Kami cek satu per satu kamera tersembunyi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kamis.

Krishna mengatakan polisi mengamankan rekaman 18 unit CCTV yang berada di sekitar lokasi hilang dan penemuan jasad korban, PNF alias FA (9) hingga tujuh kilometer.

Perwira menengah kepolisian itu menambahkan petugas menyita rekaman CCTV milik warga maupun yang terpasang di sekolah maupun lokasi di sepanjang ruas jalan.

Terkait dugaan hasil tes deoxyribo nucleic acid (DNA) salah satu saksi potensial yang cocok dengan barang bukti milik PNF yang disita polisi, Krishna menegaskan pihaknya belum dapat menetapkan tersangka.

"Itu belum mengkonfirmasi posisi saksi tersebut menjadi tersangka," ungkap Krishna.

Sebelumnya, penyidik kepolisian menemukan kecocokan hasil tes DNA salah satu saksi potensial dengan barang bukti milik korban PNF yang ditemukan.

Namun, penyidik akan meminta tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri memeriksa kembali DNA saksi potensial itu sebagai second opinion guna memastikan hasilnya.

Selanjutnya, polisi juga akan menyelidiki modus, lokasi dan waktu pelaku membunuh hingga menyimpan jasad korban PNF dalam kardus

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015