Jakarta (ANTARA News) - ‎Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendukung rencana Kementerian Pertahanan yang akan merekrut 100 juta orang dalam 10 tahun untuk bela negara.

"Idenya bagus tapi harus disiapkan payung peraturannya dulu agar jelas aturan main program dan anggarannya," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menilai, wacana bela negara tersebut, tak jauh beda dengan Komponen Cadangan atau komponen pendukung sebagaimana yang terdapat dalam UU 3 Tahun 2002.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, perlu adanya UU khusus untuk mewujudkan wacana 100 juta orang untuk bela negara.

"Karena UU tentang Pertahanan Negara megamanatkan perlu adanya undang-undang khusus bela negara, maka Peraturan Pemerintah atau Keppres yang dijadikan landasan hukum untuk program bela negara, sudah menyalahi amanat UU, kecuali jika PP atau Keppres tersebut merupakan peraturan pelaksana dari undang-undang tentang bela negara. Jadi sekarang yang perlu dipikirkan adalah kita dukung rencana program ini dengan menjadwalkan penyusunan undang-undang khususnya," kata Sukamta.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015