Palu (ANTARA News) - Tingginya biaya sewa toko dan kios di Kota Palu menjadikan sebagian pedagang menyulap mobil pribadi sebagai sarana yang efesien untuk dijadikan tempat berjualan dan itu banyak dijumpai di beberapa ruas jalan Kota Palu saat ini.

Ide kreatif tersebut dianggap dapat menekan biaya opersional bagi pebisnis dengan modal dan tenaga kerja yang terbatas, kata Sunandar (45) seorang pedagang di Jalan Veteran Kota Palu, Rabu, yang mengakui bahwa usahanya berdagang makanan dengan menggunakan mobil ini telah mampu menstabilkan perekonomian kebutuhan keluarganya selama kurang lebih dua tahun terakhir ini.

Menurut dia, disaat gejolak ekonomi yang mengakibatkan terpuruknya rupiah beberapa bulan terakhir, dianggapnya sebagai hal biasa yang sama sekali tidak mengganggu penghasilannya.

"Banyak orang bilang sekarang ini uang lagi pakat tapi kalau saya rasa normal saja, jualan saya ini hampir setiap hari habis apalagi pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu," katanya.

Pria asal Kabupaten Tolitoli ini menuturkan, ia bersama istrinya telah membuka usaha warung di tempat asalnya, namun kemudian usahanya itu gulung tikar dan ia mengambil langkah untuk pindah ke Kota Palu.

"Usaha warung mobil ini saya mulai tahun 2013 dengan keuntungan perhari sekitar Rp300 ribu dan saat ini terus meningkat hingga dua kali lipat," ujarnya.

Ia menambahkan jenis makanan khas ayam kampung menjadi minat tersendiri bagi konsumen. Komoditas tersebut diolah menjadi beberapa jenis makanan seperti bubur ayam, kari lontong, nasi kuning, sangat diminati oleh masyarakat Kota Palu.

Saat ini kata dia, dengan usaha yang semakin maju membuatnya untuk membuka cabang usaha yang serupa di tempat lain yang juga menggunakan mobil sebagai tempat usaha.

"Saat ini saya telah mampu mempekerjakan karyawan sebanyak tiga orang dengan gaji atau insentif itu sebesar tujuh ratus lima puluh ribu per bulan namun kadang kami berikan bonus kepada mereka ketika pendapatan perhari mengalami peningkatan," ujarnya. 

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015