Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penetapan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung.

"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek! Coba pernah enggak Rio ke sini?," kata mantan politisi Partai Nasdem ini di Jakarta, Jumat.

Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Prasetyo juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terkait pengakuan istri muda Gatot, Evy Susanti, yang meminta penanganan kasus Bansos diambil alih Kejaksaan Agung.

"Informasi silakan cek di sini jangan tanya ke saya. Suruh KPK," katanya.

Saat ditanya wartawan mengenai KPK mempunyai hasil sadapan kasus ini, Prasetyo menyatakan "Silakan saja KPK buka sadapan, saya belum dengar itu sadapannya apa."

"Kita tidak akan gentar dalam menghadapi isu seperti itu. Ini jaminan saya isu apa pun yang dikait-kaitkan dengan Kejaksaan dan masalah Rio atau apa pun. Kita tidak akan pernah gentar," tandas Prasetyo.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015