Timika (ANTARA News) - PT PLN (Persero) masih menunggu surat keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengenai izin lokasi dan pembangunan PLTU berkapasitas 4x7 megawatt di Kampung Mware-Logpon, Distrik Mimika Timur.

Manajer PLN Timika Harlin Panggabean di Timika Jumat mengatakan, PLN sangat membutuhkan kedua surat tersebut sebagai dasar untuk segera merealisasikan pembangunan PLTU Timika yang sudah lama tertunda.

"Kita sangat membutuhkan dua surat itu agar pembangunan PLTU Timika bisa segera dimulai. Dengan kebutuhan energi listrik di Timika yang terus meningkat, sementara daya terpasang kita masih sangat terbatas (daya terpasang dari mesin pembangkit diesel) maka PLTU ini diharapkan bisa menjadi solusi kedepan," kata Harlin.

Ia mengatakan PLN sangat membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Mimika agar rencana pembangunan PLTU Timika yang sudah sekian tahun terkatung-katung bisa segera terealisasi dalam tahun ini.

"Harus ada kemauan baik dari Pemda untuk mendukung kami agar dapat mencukupi kebutuhan listrik di Kota Timika. Apalagi kedepan kita akan menyelenggarakan event bertaraf nasional yakni PON 2020," ujarnya.

Beberapa waktu lalu pihak PLN sempat mengancam akan merelokasi proyek PLTU Timika ke tempat lain lantaran Pemkab setempat ditengarai tidak mempersulit pengurusan berbagai dokumen terkait seperti AMDAL, izin lokasi dan lainnya.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Mimika telah bersurat resmi ke PLN agar proyek PLTU Timika tidak boleh direlokasi ke tempat lain.

Menyangkut lokasi pembangunan PLTU Timika, Harlin mengatakan warga Mware-Logpon selaku pemilik hak ulayat telah menyatakan siap melepaskan lahannya untuk pembangunan PLTU.

Warga Mware-Logpon, katanya, menyediakan lahan seluas 25-29 hektare.

"Kalau lahan tidak ada masalah. Begitu dua surat tersebut sudah ada, kita siap lakukan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi hak ulayat masyarakat. Masyarakat sudah buat surat pernyataan bahwa mereka siap melepaskan tanahnya untuk dipakai menjadi lokasi pembangunan PLTU," kata Harlin.

Pembangunan PLTU Timika sudah direncanakan sejak 2008 saat kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai Direktur Utama PLN.

Semula PLTU Timika akan dibangun di kawasan sekitar Pelabuhan Paumako, namun kemudian diputuskan untuk dipindahkan ke Kampung Ayuka-Pet 11, Distrik Mimika Timur Jauh. Pada 2013 PLN sempat menandatangani kontrak kerja dengan PT Rekadaya Elektrikal untuk membangun PLTU Timika di Kampung Ayuka.

Namun, lagi-lagi rencana pembangunan PLTU Timika di Ayuka tersebut gagal total lantaran lokasi bekas pelabuhan bahan peledak PT Freeport Indonesia yang sudah dihibahkan ke Pemkab Mimika itu tidak layak karena berawa dan berlumpur.

Proyek PLTU Timika diproyeksikan akan menelan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015