Jakarta (ANTARA News) - Ketidakpastian penegakan hukum di Indonesia adalah masalah paling utama rendahnya realisasai investasi dalam dua tahun terakhir di negeri ini. "Investasi merupakan masalah yang mengutamakan dana langsung dan hal tersebut amat berhubungan dengan berbagai pihak yang mempercayakan dana mereka kepada pihak yang diinvestasikan," kata Aviliani, pengamat ekonomi Indef menanggapi pidato awal tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang hambatan investasi, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, masalah kepercayaan amat bergantung terhadap kepastian hukum di suatu negara tempat diinvestasikannya modal tersebut. "Hambatan paling utama yang menjadi sebab mengapa dalam dua tahun terakhir realisasi investasi amat rendah adalah masalah ketidakpastian hukum di Indonesia yang tidak pernah diselesaikan," katanya. Akibat dari ketidakpastian hukum, ujar dia, adalah stabilitas politik yang tidak pernah kunjung terjadi di negeri ini. "Misalnya saja ketika terjadi pemilihan kepala daerah, maka ia akan membawa orangnya masing-masing dengan kepentingan yang berbeda-beda yang pada akhirnya akan mempengaruhi seluruh kebijakan serta berdampak pada iklim investasi," kata dia. Masalahnya adalah, menurut Aviliani, terkadang setiap periode kepemimpinan memiliki kebijakan yang berbeda dan jarang sekali yang berkesinambungan, sehingga seringkali penyelesaian terhadap suatu masalah tidak pernah fokus dan tuntas. "Hambatan-hambatan yang disebutkan oleh Presiden seperti akses dana perbankan, tingkat suku bunga, perpajakan serta pengurusan perizinan yang tidak efisien adalah lagu lama yang terus berulang tetapi tidak pernah dituntaskan," ujar dia. Hal tersebut terjadi, menurut dia, karena pemerintah tidak pernah fokus menyelesaikan suatu masalah secara benar-benar. "Satu-persatu dahulu diselesaikan, terutama yang menjadi akar permasalahan segalanya yaitu kepastian hukum di Indonesia," tuturnya. Aviliani juga mengatakan Indonesia selalu memiliki masalah pada tingkat institusi, baik itu dari sisi aturan kelembagaan atau lembaga itu sendiri. "Misalnya di dunia hukum, pemberantasan korupsi belum pada tingkat implementasi yang jelas dan masih sebatas wacana saja. Sistem hukum maupun ekonomi yang baik, sama sekali belum tercipta," tutur dia. Yang paling dirugikan dalam masalah ini kata dia adalah sektor perbankan, karena mereka harus terus mencoba mengikuti dan menghitung sektor riil. Tetapi sektor riil tidak pernah mau mengikuti pihak perbankan. "Oleh karena itu, selain fokus pada penegakan hukum, pemerintah juga harus lebih memperjelas dan mengembangkan industri hulu dan hilir," ucapnya. Ia menambahkan pemerintah juga harus dapat membenahi institusi yang berhubungan dengan hukum dan investasi serta mempersiapkan institusi di daerah untuk mengembangkan industri hulu dan hilir. (*)

Copyright © ANTARA 2007