Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Polri mengerahkan 15 penyidik Polri untuk membantu menyelidiki kasus-kasus kebakaran hutan di wilayah Maluku dan Papua.

"Kami tugaskan 15 orang penyidik. Penyelidikan dilakukan Polda setempat dengan dibantu Polda-Polda yang tidak mengalami kebakaran. Kelima belas penyidik Bareskrim ini membantu penyelidikan di sana," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar di Jakarta, Selasa.

Anang berharap kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia bagian timur bisa segera masuk ke meja persidangan.

Kebakaran hutan dan lahan yang sebelumnya melanda Pulau Sumatera dan Kalimantan, sekarang juga terjadi di wilayah Indonesia bagian timur.

Hingga 19 Oktober 2015, kepolisian sudah menangani 256 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan rincian, empat ditangani Ba

Sementara rekapitulasi penanganan kasus karhutla di beberapa wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan hingga 19 Oktober 2015, tercatat kasus yang ditangani kepolisian mencapai 256 kasus.

Rinciannya, Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumatera Selatan 35 kasus, Polda Riau 71 kasus, Polda Jambi 21 kasus, Polda Kalimantan Tengah 63 kasus, Polda Kalimantan Barat 29 kasus, Polda Kalimantan Selatan 13 kasus dan Polda Kalimantan Timur 12 kasus.

Dari kasus-kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan 243 tersangka, 226 tersangka perorangan dan 17 tersangka kasus korporasi. Jumlah tersangka yang ditahan 83 orang dalam kasus perorangan dan lima orang dalam kasus korporasi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015