Jakarta (ANTARA News) -  Paket kebijakan ekonomi kelima yang dikeluarkan pemerintah mencakupi bidang investasi dan keuangan akan menguatkan permodalan perusahaan maupun BUMN, kata Direktur Eksekutif Institute of Development for Economy and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah merilis paket kebijakan kelima yang akan memberikan insentif pajak dalam revaluasi aset di BUMN maupun swasta. Perusahaan yang merevaluasi asetnya dengan nilai terkini akan mendapatkan pengurangan pajak sekaligus berpeluang meningkatkan laba usaha.

"Revaluasi aset nantinya akan bermanfaat pada penguatan aset dan permodalan korporasi maupun BUMN," kata Hartati yang dihubungi via sambungan telepon dari Jakarta, Jumat.

"Jadi nilai aset akan tersesuaikan terutama untuk perusahaan yang tidak pernah melakukan revaluasi," tambah Hartati. "Jadi penyesuaian nilai aset dengan nilai yang berlaku sekarang, maka banyak aset perusahaan yang meningkat."

Kendati revaluasi akan memperkuat aset perusahaan serta memudahkan mencari tambahan modal dari lembaga pemberi pinjaman, lanjut dia, kinerja perusahaan tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

"Persoalannya tidak stop di situ, ketika sebuah perusahaan memiliki aset besar tapi kinerja bisnisnya jelek, atau rugi terus, tetap saja sulit mendapatkan kepercayaan dari lembaga pinjaman," kata Hartati.

Dia berpendapat revaluasi maupun penguatan aset perusahaan hanyalah untuk melihat kemampuan perusahaan dalam jangka menengah karena jika perusahaan melakukan pinjaman namun tidak lancar maka tetap akan menghambat kinerja.

"Revaluasi aset memang tidak serta-merta memperkuat modal kerja, namun harapannya dengan agunan yang cukup besar bisa mendapatkan pinjaman besar dari lembaga pinjaman guna meningkatkan modal kerja, meningkatkan ekspansi usaha, dan membuka lapangan kerja," beber dia.

"Namun untuk berekspansi usaha dan membuat lembaga pembiayaan tertarik, sekali lagi, pertimbangannya bukan hanya aset yang sudah direvaluasi. Tapi yang paling menentukan adalah performa bisnis," jelas Hartati.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015