Jakarta (ANTARA News) - ‎DPR RI akhirnya mengesahkan RUU APBN 2016 melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat malam.

Berikut hasil rapat paripurna DPR RI:

1. DPR RI dapat menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016 dengan catatan, seluruh catatan fraksi-fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisah dari undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

2. Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas pada masa pembahasan APBN Perubahan Tahun 2016 yang akan datang.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015