Jombang (ANTARA News) - Ribuan buruh dari PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB), Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (6/1) berunjuk rasa untuk menolak pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Koordinator aksi, Agus Mulya Abadi mengatakan, demo yang dilakukan kali ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap perlakuan kesewenang-wenangan dari pihak manajemen perusahaan terhadap buruh. "Selain itu, kami juga menolak atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan," katanya saat dikonfirmasi di Jombang, Jatim, Selasa (6/1). Oleh karena itu, dalam aksinya massa juga memberikan Sembilan tuntutan kepada pihak manajemen perusahaan. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut yaitu agar perusahaan segera menaikkan uang makan. "Perhari kami hanya diberi jatah uang makan seribu rupiah. Oleh karenanya, kami menuntut agar uang makan dinaikan menjadi Rp5 ribu per hari," pintanya. Selain itu, pihaknya juga meminta jaminan kebebasan berserikat, melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan. "Kami juga meminta agar segera dilakukan perombakan manajemen, perusahaan diminta untuk menghormati hak-hak normatif buruh, menuntut kepastian jenjang karyawan tetap, serta meminta jaminan kesehatan untuk buruh harian," tukasnya. Setelah beberapa lama melakukan aksi di dalam area pabrik, akhirnya pihak manajemen meminta perwakilan dari buruh untuk melakukan negoisasi. Heru Sandi, perwakilan buruh usai melakukan negosiasi mengatakan, dari sembilan tuntutan buruh tersebut ada beberapa yang disetujui. Sedangkan beberapa tuntutan lain masih dalam pertimbangan. "Tuntutan yang disetujui antara lain pemberian jaminan kebebasan berserikat kepada buruh, pelibatan buruh dalam pengambilan kebijakan, serta penolakan kesewenang-wenangan terhadap buruh," katanya. Namun untuk kejelasan pemberhentian hubungan kerja (PHK), pihak manajemen perusahaan mengaku masih akan dilakukan rapat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009