Meskipun terjadi perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EoDB) dari 114 menjadi 109 pada 2015, namun angka itu belum memuaskan. Mudah-mudahan tahun depan sudah di bawah 100 peringkatnya,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan peringkat kemudahan berusaha atau "Ease of Doing Business" Indonesia meningkat menjadi berada di bawah 100 pada 2016 sebagai tolok ukur semakin meningkatnya kemudahan berusaha.

"Meskipun terjadi perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EoDB) dari 114 menjadi 109 pada 2015, namun angka itu belum memuaskan. Mudah-mudahan tahun depan sudah di bawah 100 peringkatnya," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasu Birokrasi Mirawati Sudjono di Jakarta, Senin.

Mirawati mengatakan pada pekan lalu grup Bank Dunia merilis peringkat EoDB dan menempatkan Indonesia di ranking 109 dari 189 negara yang dinilai. Perolehan ranking ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh ranking 114.

Menurut Mirawati Sudjono, peringkat Indonesia yang dirilis itu termasuk dalam kategori buruk.

Meskipun demikian Mira menambahkan, survey EoDB di Indonesia hanya dilakukan di dua kota, yaitu DKI Jakarta dan Surabaya, sebagai kota besar yang banyak proses bisnisnya.

Sementara, di daerah-daerah terpencil dinilai banyak sekali pelayanan yang sudah sangat baik yang diberikan ke masyarakat.

"Jadi kalau dibilang pelayanannya jelek memang banyak yang jelek, tetapi sebenarnya ada juga yang baik," kata Mira.

Saat ini Kementerian PANRB bersama pemerintah daerah terus melakukan perbaikan, dengan memfokuskan pada empat hal, yaitu memanggil pihak-pihak terkait, memperbaiki prosedur pelayanan, memberikan waktu perbaikan, dan membahas soal biaya untuk pelayanan tersebut.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015