Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar menyatakan Bareskrim akan memeriksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino Senin pekan depan.

"Hari Senin, kami jadwalkan pukul 09.00," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Lino akan diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 "mobile crane" di PT Pelindo II.

Ini panggilan kedua untuk Lino setelah Lino tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama, Senin (2/11).

Anang memastikan, Lino telah menyatakan bersedia hadir Senin pekan depan itu. "Komunikasi dengan kami, akan hadir nanti hari Senin," kata Anang.

Kasus korupsi ini terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun barang-barang itu tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan dan telah memeriksa 44 saksi dalam kasus ini.

Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit mobile crane dan notebook.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015