Samarinda (ANTARA News) - Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil dibekali pemahaman tentang korupsi pada Prajabatan Golongan , II dan III lingkup Pemkot Samarinda. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kota Samarinda Drs HM Amin Ismail SH MHum, kepada wartawan di Samarinda, Selasa mengakui, prajabatan yang akan berlangsung mulai 6 Januari hingga 2 Februari 2009 itu, dimaksudkan agar PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, dapat menjalankan dan mengelola keuangan negara dengan baik, sehingga terhindar melakukan korupsi. "Diklat yang diikuti 160 PNS tersebut, dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama khusus golongan I dan II, pelaksanaannya di gedung LPMP mulai 6 hingga 27 Januari 2009. Kelompok kedua akan diikuti golongan III yang akan berlangsung di Balai Latihan Pertanian Sempaja mulai 6 Januari hingga 2 Februari 2009," katanya. "Salah satu materi yang paling penting pada dikllat kali ini yakni materi tentang korupsi. Kami berharap, para peserta bisa memahami secara mendalam terkait pengelolaan keuangan maupun kebijakan yang dapat menyerat PNS kedalam kasus korupsi," ungkap Kepala Badan Litbang dan Diklat Kota Samarinda. Dari 174 jam pelajaran dengan 14 kurikulum, kata Amin Ismail, materi korupsi mendapat porsi 21 jam. Sementara, materi lainnya hanya mendapat porsi sembilan jam. "Materi korupsi akan dibagi menjadi dua yakni, Percepatan Pemberantasan Korupsi dijatah 12 jam dan Manajemen Pemberantasan Korupsi dengan porsi sembilan jam. Materi lainnya yang mendapat porsi pelajaran cukup banyak yakni materi tentang Pola Pikir dengan porsi 24 jam dan Program Ko-Kulikuler 34 jam," ujar Amin Ismail. Sementara, kurikulum Diklat Prajabatan Golongan III hanya berlangsung selama 216 jam pelajaran dengan lima kurikulum. Sementara, Asisten IV Sekkot Samarinda drs. H. Maryadi. S MSi, mengakui, diklat tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada PNS dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. "Selain dibekali pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara serta bidang tugas dan budaya organisasi, diklat prajabatan itu diharapkan agar PNS mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat dan menghindari perbuatan korupsi," imbuhnya. "Masyarakat saat ini semakin kritis, sehingga dibutuhkan kesiapan aparatur yang mempunyai kemampuan memahami keinginan dan tuntutan masyarakat, terutama tuntutan akan pelayanan yang baik dengan mengedepankan keadilan, transparansi dan kepastian hukum, tanpa memandang siapapun dan dari golongan manapun," kata Maryadi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009