Jakarta (ANTARA News) - "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengatur warganya untuk disiplin memilah sampah sesuai kategori yang sudah ditentukan guna membenahi permasalahan sampah ibukota," kata Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris.

"Harus ada sosialisasi masif bahwa baik rumah tangga, usaha, maupun kawasan komersil harus dipaksa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dengan memilah sampah organik, anorganik, dan sampah beracun atau berbahaya," kata dia, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Sabtu (7/11).

Ia mengatakan, pemerintah Provinsi DKI sebaiknya membuat peraturan pengangkutan sampah warga dengan syarat apabila sampah tersebut sudah dipilah berdasarkan kategorinya.

Selain itu Idris juga mengatakan harus mengoptimalkan bank sampah yang sudah ada di setiap RW untuk mengelola sampah lebih baik. 

Bahkan, ia menambahkan, pemerintah provinsi bisa memberikan apresiasi berupa hadiah kepada warga yang mengelola sampah secara baik.

"Beri insentif bagi warga atau kelompok warga yang mampu mengelola sampah seturut konsep reduce, reuse, recycle di lingkungannya, dan beri sanksi bagi yang tidak," kata dia.

Akan tetapi, hal ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebagai misal, model pengelolaan sampah akrab lingkungan dengan hasil akhir kompos di Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, yang dibuat memakai uang pajak rakyat akhirnya"beralih fungsi" cuma menjadi sarana penyimpanan berbagai peralatan. 

Idris mengatakan peristiwa penghadangan ratusan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI yang ingin menuju TPST Bantargebang harus menjadi evaluasi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, untuk lebih serius menangani persoalan sampah ibukota.

Berbagai teknologi sebetulnya telah ada tentang penanganan sampah untuk kota-kota besar, dan hal itu bukan hal mewah untuk diraih. 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015