Bantul (ANTARA News) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sukamta mengatakan pembentukan Panitia Khusus Asap untuk memastikan bencana asap tidak terulang di masa mendatang.

"Kami ingin pastikan bencana asap tidak terulang, karena peristiwa ini merupakan suatu peringatan besar bagi bangsa Indonesia," kata Sukamta di sela kegiatan jaring aspirasi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Sukamta mengatakan Pansus Asap yang hingga kini pembentukannya sedang dibahas di Komisi IV DPR RI merupakan sesuatu yang sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan asap meskipun saat ini sudah musim hujan.

Sukamta mengatakan, bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau dan Kalimantan berdampak pada jutaan orang dengan beberapa meninggal dunia, juga berdampak pada kerugian mencapai puluhan triliun.

Sukamta juga mengatakan, Pansus Asap bukan bertujuan untuk mengganggu roda pemerintahan, menjatuhkan kinerja menteri, namun untuk mengetahui penyebab dan menyelesaikan permasalahan agar tidak terjadi lagi.

"Lewat Pansus ini kami ingin tahu apa masalahnya, benar tidak petani yang membakar hutan dan lahan, atau ada perusahaan besar yang menginginkan cara mudah (investasi) dengan membakar hutan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, nantinya ada upaya pemerintah agar bagaimana bencana kabut asap yang juga sempat melumbuhkan transportasi penerbangan di Indonesia dapat dicegah agar tidak terjadi lagi.

"Pansus Asap akan membantu pemerintah supaya bisa segera menyelesaikan masalah (bencana asap), akan tetapi yang melakukan kapok, tidak mengulangi lagi," katanya.

Sukamta juga mengatakan, Pansus Asap setelah terbentuk nantinya juga akan melekukan penelitian dan penelusuran, sehingga jika memang ada tindakan kriminal dan yang terlibat institusi Kepolisian RI (Polri) bisa turun tangan.

"Akan tetapi kalau tidak ada kriminal di sana (dibalik bencana asap) ya tidak apa-apa, karena sekali lagi kami ingin peristiwa ini jangan sampai terulang," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015