Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuntaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh seorang anggota DPR yang meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

"MKD tidak boleh ragu untuk menuntaskan laporan tersebut," katanya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan Fraksi Partai Golkar mendukung langkah penyelesaian kasus itu demi kebaikan DPR sebagai institusi yang perlu dijaga marwah dan kehormatannya.

Menurut dia, anggota DPR yang namanya disebut dalam laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD harus segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

"Khususnya kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK yang seolah-olah dikesankan meminta bagian saham dari perpanjangan kontrak PTFI," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kemarin mengadukan oknum anggota DPR yang bertemu dengan pemimpin PT Freeport Indonesia dan diduga meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua.

Sudirman mengatakan seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan bertemu dengan pemimpin PT Freeport Indonesia dan di salah satu pertemuan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015