Ambon (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengakui belum ada laporan yang masuk ke kementerian terkait penyimpangan penggunaan dana desa telah disalurkan.

"Sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran penggunaan dana desa yang telah dicairkan kementerian," katanya, di Ambon, Kamis.

Menteri Marwan melakukan kunjungan kerja sehari di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku untuk memberikan ceramah kepada ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari 123 cabang se-Indonesia yang menjadi peserta musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) PMII 2015.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun anggaran 2015 telah mencairkan dana sekitar  Rp20 triliun anggaran desa ke seluruh Indonesia.

Sedangkan, tahun anggaran 2016, pemerintah juga telah mengalokasi dana sebesar mencapai lebih dari Rp40 triliun untuk anggaran desa dalam APBN.

Menurut menteri, untuk anggaran yang sekarang sudah diproses pencairannya dan terpakai di desa-desa sehingga bisa dinikmati masyarakat secara langsung.

"Pola pengawasannya, kita punya pokja-pokja dan pemerintah daerah yang ikut mengawasi penggunaan dana desa, termasuk masyarakat dan pers juga berperan penting di dalamnya," tandas menteri.

Melalui dana desa, pemerintah juga menyalurkannya ke masing-masing kabupaten/kota dan sudah dirasakan masyarakat untuk membiayai program yang telah disusun dalam proposal mereka.

"Selama 70 tahun Indonesia merdeka baru kali ini pemerintah memberikan dana desa dan ini upaya membangun Indonesia dari pinggiran, dari desa-desa dalam rangka upaya pembangunan nasional secara komprehensif dan utuh," kata menteri.

Dia berharap penggunaan dana desa ini dapat dikelola secara baik dan profesional sehingga dapat menunjang program pembangunan nasional yang dimulai dari tingkat paling bawah di perdesaan.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015