Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA News) - Puluhan pengemudi Go Jek di Makassar, Sulawesi Selatan, berdemonstrasi menuntut transparansi manajemen tentang aturan dan bagi hasil dari pihak perusahaan. Selama ini diketahui pengemudi mendapat 80 persen dari perolehan, yang masuk langsung ke rekening mereka. 

Demonstrasi serupa juga terjadi di Bandung, saat puluhan pengemudi Go Jek di Kota Kembang itu berdemonstrasi di kantor perwakilan Go Jek setempat. 

"Kami menuntut manajemen PT Go Jek transparan dalam berbagai aturan yang sering dilanggar salah satunya suspend. Kalau sampai tuntutan kami tidak dipenuhi kami siap memutus kerja sama kemitraan," kata perwakilan pengemudi Go Jek Makassar, Fadli, dalam orasinya, Rabu.

Dalam demonstrasi di Kantor Perwakilan PT Go Jek, di Jalan Boulevard, Makassar, mereka juga mengancam mogok kerja sebagai bentuk protes. 

Go Jek bisa dibilang perintis bisnis transportasi dan ikutannya secara online memakai aplikasi internet yang dikembangkan sendiri. Untuk bisa menjadi pengemudi Go Jek, diharuskan memiliki sepeda motor yang berfungsi baik, memiliki dokumen yang resmi dan masih berlaku. 

Sang calon pengemudi Go Jek juga harus memiliki dan memakai helm, jaket, dan perangkat telefon genggam yang disediakan manajemen Go Jek. Semuanya tidak gratis melainkan dicicil. 

Setelah Go Jek, bermunculanlah "jek-jek" yang lain, di antaranya Blu Jek dan Lady Jek. Grab Bike yang juga punya armada besar sejak awal berterus terang tentang sumber pendanaan mereka. 

Pada masa-masa awal Go Jek ini, sebagai misal pada bulan puasa tahun lalu, seorang pengemudi Go Jek sering dikatakan bisa mendapat uang sampai Rp9 juta sebulan dari ngojek secara modern ini.  Kini, menurut banyak pengemudi Go Jek, tidak bisa sebanyak itu lagi.

Selang beberapa jam, erwakilan PT Go Jek Makassar akhirnya menemui pengemudi itu dan mengatakan bila ada yang tidak setuju tentang suspend itu, pihaknya siap memutus kerja sama kemitraan.

Manajemen Go Jek setempat malah balik menuding praktik pemesanan fiktif dari pengemudi Go Jek, yang tidak masuk ke dalam sistem saat bertugas mengantar barang. 

Atas pernyataan itu massa kemudian meneriaki manajemen, bahwa itu bukan subtansi masalah melainkan transparasi aturan yang dilanggar sendiri oleh pihak perusahaan utamanya bagi hasil pendapatan.

Hingga saat ini puluhan driver Go Jek masih berkumpul kejelasan terkait tuntutan mereka yang belum dipastikan pihak manajemen.

Mereka mempertanyakan alasan dibalik suspend alias tidak bisa menerima order tidak diberikan manajemen sejak kemarin.

Bahkan mereka mendesak agar pihak manajemen memberikan motor rekannya yang disita perusahaan karena tidak bisa membayar denda.

Tidak hanya di Makassar, pengemudi Go Jek di Kota Bandung, Jawa Barat dan Bali juga melakukan aksi serupa memprotes aturan suspend lalu menduduki kantor mereka sejak tiga hari terakhir.

Permasalahan yang sama juga terjadi di sejumlah kota bahkan pihak manajemen memberlakukan denda melebihi penghasilan pengemudi Go Jek, bahkan rencananya akan membekukan puluhan ribu pengemudi terkait permasalahan itu.  

Diketahui perusahaan peranti lunak Go Jek ini mempunyai cabang di lima wilayah operasional di Kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali dan Makassar.

Aplikasi Go Jek kata pendiri sekaligus CEO Gojek, Nadiem Makarim, telah diunduh 2 juta kali. Pesanan melebihi satu juta orang pasca diluncurkan 1 Januari lalu. 

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015