Kita akan panggil hakim untuk berikan kursus soal beracara di sidang."
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) akan melakukan evaluasi terhadap tiga anggotanya yang saat ini dipercaya fraksi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

"Belum ada. Tapi, setelah ada putusan MKD soal dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto, baru dilakukan evaluasi. Sekarang ini kita ingatkan agar Partai Golkar tidak tertarik jadi public enemy," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Dari dua kali persidangan di MKD, yakni mendengarkan penjelasan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Bambang mengakui bahwa tiga anggotanya belum maksimal.

"Kita menangkap publik kecewa terhadap tiga orang ini, tapi kita belum bersikap. Kita berharap dua kali sidang ke depan dengan pemanggilan SN dan MR. Perlu diperbaiki kemampuan anggota fraksi MKD. Ke depan lebih selektif untuk ditempatkan di MKD," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, Fraksi Golkar akan mengundang praktisi hukum, hakim untuk memberikan kursus singkat tentang tata cara beracara di persidangan.

"Kita akan panggil hakim untuk berikan kursus soal beracara di sidang," katanya.

Terkait kasus SN tersebut, Bambang mengakui, Partai Golkar sedang berkecamuk, mulai dari akar rumput dan hingga petinggi.

Tapi, ia menyatakan, Golkar akan berjuang mati-matian membela yang benar.

"Intinya diserahkan ke MKD dan kita akan patuh dengan putusan MKD. Sampai sekarang kita masih percaya SN belum bersalah karena ada proses selanjutnya," katanya.

Namun demikian, ia yakin, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah menyiapkan langkah-langkah, bila terjadi kemungkinan terburuk.

"Ketum sudah pertimbangan langkah-langkah terburuk untuk mengantisipasi jika MKD memutuskan SN bersalah," demikian Bambang Soesatyo.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015