Jambi (ANTARA News) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi akan memperketat pengawasan terhadap 96 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan terjadi kecurangan maupun konflik pada saat Pilkada serentak 9 Desember2015.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, di Jambi Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya mendeteksi sebanyak 96 TPS yang diindikasikan rawan pada pelaksanaan Pilkada serentak, dan polisi akan menindak tegas pelaku jika dianggap mengganggu pesta demokrasi nanti.

Masyarakat menginginkan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2015 yang akan digelar 9 Desember berjalan aman dan tertib. Tindakan tegas dilakukan dalam pengamanan dan bahkan kepolisian akan memberikan pelumpuhan bagi perusuh.

Kapolda Lutfi Lubihanto, menegaskan persiapan pengamanan tahapan pemungutan suara siap dan akan diberlakukan tindakan tegas bagi orang yang mengganggu pesta demokrasi ini.

"Sangat tergantung pada situasi, jika seorang anggota Polri menilai harus dilakukan untuk pelumpuhan, ataupun tembak di tempat mereka memiliki kewenangan dan berhak melakukan itu," kata Lutfi mantan Inspektur Lemhannas itu.

Sedangkan untuk TPS yang dianggap rawan I ada dua anggota polisi untuk dua TPS dengan bantuan empat Linmas dan TPS rawan II ditugaskan dua anggota untuk satu TPS yang diharapkan untuk selalu berada di tempat dan dibantu dengan anggota Polri yang patroli.

Untuk jumlah TPS rawan II saat ini ada terdata sebanyak 96 TPS yang tersebar hampir disetiap daerah dalam Provinsi Jambi dan untuk TPS rawan I ini ada sekitar 200 lebih, selebihnya aman.

Pewarta: Nanang Mairiaidi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015