Memang kalau dilihat usia penganutnya rata-rata sudah tua-tua
Yogyakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan memberikan jaminan perlindungan sekaligus pengawasan terhadap para penganut 79 aliran kepercayaan yang tersebar di lima kabupaten/kota di daerah itu.

"Sebanyak 79 aliran kepercayaan sudah ada bertahun-tahun di Yogyakarta, sesuai amanat Undang-Undang kami perlu memberikan perlindungan sekaligus pengawasan," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY Joko Purwanto, saat Konferensi Pers mengenai kinerja Kejati DIY Tahun 2015 di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Joko, jumlah aliran kepercayaan di DIY memang paling banyak jika dibandingkan provinsi lainnya. Aliran kepercayaan yang rata-rata merupakan aliran kejawen itu, menurut dia, telah ada bertahun-tahun dengan jumlah penganut cukup banyak.

"Memang kalau dilihat usia penganutnya rata-rata sudah tua-tua," ungkap Joko.

Pada Senin (7/12), kata Joko pihaknya telah mengundang seluruh perwakilan dari 79 aliran kepercayaan yang ada di DIY di Kantor Kejati DIY. Dalam pertemuan itu, Kejati melalui Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Tim Pakem) telah memberikan arahan sekaligus memonitor perkembangan aliran itu.

"Kami ajak silaturahmi. Dengan kami undang tentu mereka merasa diorangkan. Kami juga menjadi mengetahui mana saja aliran yang masih aktif," ucapnya.

Menurut dia, sosialisasi yang diberikan antara lain menyangkut Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan, di mana sesuai regulasi itu mereka diperkenankan tidak mengisi kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak akan dipersulit dalam berbagai akses kependudukan.

"Meski melindungi, kami juga akan melakukan pengawasan agar mereka jangan sampai memaksakan kepercayaan mereka kepada orang lain," tuturnya.

Mengacu data aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang dimiliki Kejaksaan Tinggi DIY, ia menyebutkan, hingga 2015 terdapat 79 aliran yang seluruhnya masih aktif, dengan sebaran 25 aliran kepercayaan di Kabupaten Sleman, 17 aliran di Kota Yogyakarta, 17 aliran di Kulon Progo, 15 aliran di Bantul, dan 5 di Gunung Kidul.

"Seperti aliran Pekri Bondan Kejawen penganutnya ada 12 orang, aliran Sumarah penganutnya 219 orang, dan Sapto Dharmo ada 315 orang," papar Joko.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015